Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan menertibkan bangunan-bangunan liar di sekitar IKN. Utamanya, bangunan di sekitar jalan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengatakan bangunan di sekitar jalan itu merupakan bangunan yang berdiri tanpa izin. Ada sejumlah bangunan sementara, tapi juga ditemukan ada hotel.
Ada Bangunan Permanen
Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat cara mobilisasi masyarakat di IKN yang berorientasi kepada lingkungan. Salah satunya dengan pemanfaatan transportasi publik secara maksimal.
Kabid Pelaksanaan Transportasi Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Atyanto Busono mengatakan 80 persen mobilisasi akan menggunakan transportasi publik.
Pada saat yang sama, penggunaan kendaraan pribadi akan ditekan sedemikian rupa. Artinya, akan ada pembatasan dari penggunaan kendaraan pribadi di IKN.
“Bagaimana disana tidak ada lagi, 80 persen harus menggunakam transportasi publik ya, tidak ada mobil-mobil pribadi, dibatasi,” ujarnya dalam Diskusi Strategi dan Peluang Pembangunan IKN bagian dari Konstruksi Indonesia 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sejalan dengan itu, akses terhadap kendaraan ramah lingkungan akan diperbanyak dan dipermudah aksesnya. Misalnya, jalur-jalur sepeda hingga pedestrian untuk pejalan kaki.
“Kemudian banyak sepeda, makanya nanti semua da jalur sepedanya dan pejalan kaki,” jelasnya.
Sebagai informasi, upaya ini menjadi satu dari lima transformasi yang akan dijalankan di IKN. Transformasi sektor mobilisasi ini akan mencakup 80 persen transit kendaraan publik, iklim kondusif untuk pejalan kaki. Serta kedepannya akan mengadaptasi smart transport and autonomous system.