Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan sedang mengusut kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan berbentuk aduan masyarakat atau Dumas tentang dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.
“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/10/2023) malam.
Namun, Ade mengaku tak bisa menyebut identitas pelapor. Dia berasalan hal itu demi menjaga kerahasiaan slot judi online
“Untuk Pendumas atau yang melayangkan Dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan yang saat ini kami lakukan,” ujar dia.
Ade menerangkan, pihaknya kemudian menelaah atau memverifikasi dumas atau pengaduan masyarakat hingga terbit surat perintah pengumpulan bahan keterangan pada 15 Agustus 2023.
Berikutnya, dikeluarkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 untuk menemukan unsur pidana dari peristiwa yang dilaporkan.
Periksa 6 Orang Saksi
Berdasarkan surat perintah, penyidik memanggil enam orang saksi untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan berlansung sejak 24 Agustus sampai 5 Oktober 2023.
Ade menyebut, total ada enam orang saksi yang diperiksa termasuk salah satunya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sedangkan, lima orang lainnya driver maupun ADC beliau.
“Di mana beliau (Syarul Yasin Limpo) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali dan hari ini adalah yg ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan. Dan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses,” ujar dia.
Ade belum berbicara secara detail terkait bentuk pemerasan. Dia berdalih, itu merupakan materi penyelidikan dan belum bisa dibeberkan ke publik.
“Mohon maaf ini masih konsumsi penydik. Karena kita masih berproses saya kira kita bisa saling menghormati,” ujar dia.